|
Memahami dan Mengelola Risiko
Semua investasi baik dalam bentuk saham,
obligasi, deposito bank ataupun surat berharga lainnya pasti memiliki
risiko. Nilai saham dan surat berharga lainnya dapat naik atau turun bergantung
dari kinerja perusahaan, industri, kondisi pasar modal/uang, dan Negara.
Risiko tidak dapat dihilangkan, namun dapat diminimalkan dengan pengelolaan
dana yang terampil dan berhati-hati. Umumnya semakin panjang jangka periode
investasi, semakin kecil risikonya.
Selain memiliki peluang besar untuk mendatangkan keuntungan, jenis investasi
Reksa Dana juga memiliki peluang mengalami risiko kerugian, antara lain:
Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) Unit Penyertaan.
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi,
dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio Reksa Dana tersebut.
Likuiditas.
Risiko ini menyangkut cepat-lambatnya investor dalam mencairkan investasinya
dengan melakukan penjualan kembali (redemption) atas Unit Penyertaan
yang dimilikinya. Apabila terjadi tingkat penjualan kembali Unit Penyertaan
oleh investor yang sangat tinggi pada saat yang bersamaan, Manajer Investasi
dapat mengalami kesulitan dalam menjual kembali portofolio yang berada
dalam Reksa Dana tersebut dalam waktu singkat, sehingga pembayaran kepada
investor dapat tertunda.
Wanprestasi.
Merupakan risiko terburuk yang dapat timbul, dimana risiko ini dapat
terjadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi
dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, seperti Manajer Investasi,
pialang, bank kustodian, atau agen pembayaran yang dapat menyebabkan
penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Ekonomi
dan Politik
Perubahan-perubahan keadaan ekonomi dan politik di luar negeri dapat
mempengaruhi sistem ekonomi politik di Indonesia. Bersamaan dengan itu,
perubahan-perubahan ini akan mempengaruhi pula pandangan umum terhadap
perusahaan-perusahaan yang telah go public dan penerbit efek utang yang
merupakan sumber investasi dari Reksa Dana
|
|
 |