|
MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH
Industri keuangan Syariah berkembang sangat pesat,
baik dalam lingkup nasional maupun secara global. Perkembangan industri
keuangan Syariah di Indonesia ditandai dengan diresmikannya Pasar Modal
berbasis Syariah pada 14 Maret 2003 oleh BAPEPAM dan LK dan DSN-MUI. Sampai
31 Desember 2008, terdapat 215 Efek Syariah yang terdaftar dalam Daftar
Efek Syariah berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-494/BL/2008.
Manulife Syariah Sektoral Amanah merupakan
Reksa Dana saham Syariah pertama yang menerapkan strategi investasi Rotasi
Sektoral yang ditujukan untuk memaksimalkan potensi keuntungan investasi
jangka panjang. Rotasi sektoral adalah strategi investasi yang secara
aktif memindahkan dana dari satu sektor industri ke sektor industri yang
lainnya dengan maksud untuk mendapatkan kinerja yang lebih baik dari pada
pasar.
Reksa Dana Manulife berinvestasi dalam
berbagai kategori aset dan beraneka ragam perusahaan dan instrumen dalam
masing-masing jenis aset dalam upaya untuk mencapai sasaran investasi.
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia memilih untuk hanya berinvestasi
pada instrumen-instrumen yang berkualitas dan memiliki risiko rendah dan
terdaftar pada Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh BAPEPAM dan LK.
Pengelolaan Manulife Syariah Sektoral
Amanah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah PT. Manulife Aset Manajemen
Indonesia yang disetujui oleh DSN-MUI.
Tujuan Investasi
Menghasilkan peningkatan modal dengan berinvestasi pada saham-saham sesuai
prinsip-prinsip Syariah dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam
sektor-sektor yang memiliki posisi yang baik di bursa dengan memanfaatkan
peluang-peluang yang ada pada perekonomian Indonesia dan global, serta
memberikan kinerja investasi jangka panjang yang optimal.
Kebijakan Investasi Manulife Syariah Sektoral
Amanah*
Kebijakan Investasi
Manulife Saham Andalan
| Jenis
Efek |
Minimum
% |
Maksimum
% |
| - Efek Syariah Saham |
80% |
100% |
| - Efek Syariah Pendapatan Tetap |
0% |
20% |
| - Efek Syariah Pasar Uang |
0% |
20% |
Informasi Berinvestasi dan
Biaya*
Minimum
Pembelian Awal dan Selanjutnya |
Biaya
Pembelian |
Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan
(Deffered Sales Charge / "DSC")
|
Rp 100,000,- |
Tidak Ada |
Tahun 1 |
Tahun 2 |
| 1,25% |
0% |
Keterangan:
* Untuk informasi lebih lengkap mohon baca prospektus Manulife Syariah
Sektoral Amanah
Mengapa Manulife Syariah Sektoral Amanah?
Reksa dana Manulife Syariah Sektoral Amanah memiliki nilai lebih dibandingkan
produk sejenis lainnya karena produk ini menerapkan strategi investasi
Rotasi Sektoral yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi keuntungan
investasi dalam jangka panjang.
Manulife Syariah Sektoral
Amanah ditujukan bagi Anda yang menginginkan kinerja investasi berbasis
syariah yang agresif
|